Jumat, 17 April 2026 | Gemaliterasi.Com

Kolaborasi Pegiat Budaya Turatea dengan TBM An Nur Palajau

Kuliner Gantalak Jarang Sisa Menunggu Sidang Penetapan Sebagai Budaya Asli Jeneponto

Senin, 12 Agustus 2024 399
Gemaliterasi.Com

Jeneponto-Gemaliterasi.Com. Setelah 2 tahun diperjuangan, akhirnya status budaya Kuliner Gantalak Jarang telah berwarna hijau, yang artinya telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Budaya Asil Kabupaten Jeneponto dan dikuatkan melalui Sertifkat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. 

Peningkatan status ini telah disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Nomor 430/4904/Bupar, tanggal 31 Juli 2024, yang memberitahukan bahwa Kuliter Gantalak Jarang telah melewati penilaian tahan ke-3 dan sisa menunggu sidang penetapan sebagai budaya asli Kabupaten Jeneponto. 

Memperoleh pengakuan dari Kemendikbudristek terhadap suatu budaya asli daerah tentu bukanlah perkara muda dan berlangsung cepat, melainkan melalui beberapa tahapan. Memperjuangkan kuliner Gantalak Jarang sebagai budaya asli masyarakat Jeneponto sampai mencapai warna hijau dimulai pada Bulan Agustus 2022 dengan berapa tahapan. 

Baca juga: tbm-an-nur-palajau-jeneponto-mendapat-apresiasi-banpem-dari-kemendikbudristek-ri

Dimulai dengan pengajuan usulan oleh pegiat budaya atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah ke Kemendikbudristek RI melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi. Bila usulan diterima maka akan memperoleh dana untuk membuat film dokumenter pembuatan Gantalak Jarang dan pembuatan naskah ilmiah Gantalak Jarang, yang berisi sejarah, cara memasak, dan cerita rakyat yang berkaitan dengan Gantalak Jarang dan melakukan seminar. 

Usulan akan dinilai oleh Tim Penilai Pusat. Memenuhi syarat maka  penilai akan memberi status lanjutan dan bila belum memenuhi syarat maka diberi status ditangguhkan. Tahun 2023, status kuliner Gantalak Jarang memperoleh status ditangguhkan, dan setelah dilakukan perbaikan maka akhirnya status berubah menjadi lanjutkan, menunggu sidang penetapan. 

Baca juga: sebanyak-25-komunitas-literasi-di-sulselbar-menerima-bantuan-pemerintah-tahun-2024

Sertifikasi kuliner Gantalak Jarang sebagai budaya asli masyarakat Turatea Jeneponto adalah hasil kolaborasi pegiat budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Sri Hasnaeni Azis, S.Sos, M.Hum dan pounder TBM An Nur Palajau, Sahabuddin, S.Pd sebagai narasumber. Keduanya memiliki hubungan siswa dan guru. Sri Hasnaeni Azis adalah alumni SMP Negeri 2 Tarowang, sedangkan Sahabuddin adalah guru SMP Negeri 2 Tarowang. Diskusi Gantalak Jarang bersama Balai Pelestarian Budaya Provinsi Sulawesi Selatan dilakukan di TBM An Nur Palajau pada tanggal 6 dan 21 Agustus 2024. (Els@h). 


Bagikan:
Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
Login