
Jeneponto-Gemaliterasi.Com. Dalam rangka pengajuan Tradisi Attannung Tope sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kabupaten Jeneponto, Perpustakaan An Nur berinisiatif melakukan kegiatan penelitian guna penyusunan naskah akademik sebagai salah satu syarat pengajuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai data yang berkaitan dengan sejarah, keberadaan, serta nilai budaya dari tradisi menenun kain tope yang masih bertahan di tengah masyarakat.
Tim peneliti yang ditugaskan dalam kegiatan ini terdiri dari Sahabuddin, Suarni, Kaspianti, dan Nurwahidin. Tim melakukan berbagai langkah pengumpulan data dengan mendatangi instansi pemerintah, komunitas penenun atau patannung tope, serta beberapa tokoh masyarakat guna memperoleh informasi yang akurat melalui wawancara dan dokumentasi.
Pada Senin, 9 Maret 2026, tim peneliti mendatangi sejumlah instansi di Kabupaten Jeneponto untuk mendapatkan data pendukung. Instansi yang dikunjungi antara lain Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jeneponto, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jeneponto, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto. Dari kunjungan tersebut, tim memperoleh berbagai informasi serta referensi yang dapat memperkuat penyusunan naskah akademik.
Selain melakukan kunjungan ke instansi pemerintah, sebelumnya tim juga telah melakukan komunikasi dan wawancara dengan sejumlah patannung tope serta masyarakat yang mengetahui perkembangan tradisi tersebut. Pendekatan ini dilakukan untuk menggali informasi secara langsung dari para pelaku budaya yang masih mempertahankan tradisi menenun secara turun-temurun.
Tim peneliti juga berkomunikasi dengan Kepala Desa Samataring, salah satu wilayah yang dikenal memiliki jumlah penenun tope terbanyak di Kabupaten Jeneponto. Desa Samataring menjadi salah satu lokasi penting dalam penelitian ini karena masih banyak masyarakatnya yang aktif menekuni tradisi menenun kain tope sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Ketua Tim Peneliti, Sahabuddin, menyampaikan bahwa proses pengumpulan data telah selesai dilakukan. “Alhamdulillah, kegiatan pengumpulan data telah dilakukan. Semoga naskah akademiknya bisa rampung sebelum Ramadan,” ujarnya. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya akan diolah dan dianalisis sebagai bahan utama penyusunan naskah akademik guna mendukung pengajuan Tradisi Attannung Tope sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kabupaten Jeneponto. (Els@h).



